KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mendorong kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) untuk meningkatkan edukasi kepada orang tua mengenai penggunaan gadget pada anak usia dini.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah dampak penggunaan layar secara berlebihan terhadap kesehatan anak, khususnya kesehatan mata.
Kepala DKK Kudus, dr. Abdul Hakam menegaskan bahwa anak berusia di bawah 2 tahun sebaiknya tidak diberikan gadget. Edukasi tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama agar orang tua memahami pentingnya membatasi paparan layar sejak usia dini.
“Jadi kami menyarankan ataupun mengedukasi supaya anak-anak di bawah 2 tahun itu harus free LCD, atau sorry, Free katakanlah free monitor. Jadi tidak boleh anak di bawah 2 tahun itu diberikan gadget,” ujarnya.
Menurutnya, pembatasan tersebut menjadi perhatian penting karena penggunaan gadget terlalu dini dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan kesehatan mata ketika anak bertambah usia.
Karena itu, orang tua diharapkan tidak menganggap pemberian gadget kepada anak sebagai hal yang sepele.
“Kami menginginkan seperti itu karena apa? Nanti implikasinya ke depan anak-anak usia 4, 5, 6 tahun nanti sudah ada problem di matanya. Itu karena apa? Terlalu dini melihat handphone ataupun gadget itu,” katanya.
Ia menjelaskan, gangguan mata pada anak dapat mulai diketahui ketika memasuki usia 4 hingga 6 tahun, termasuk gangguan refraksi.
