Bukan Sekadar Industri di Kudus, Kretek Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Audiensi Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dan Historia.ID bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pringgitan Pendapa Kudus. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kretek tidak hanya dipandang sebagai bagian dari sektor industri di Kabupaten Kudus. Produk yang telah melekat dengan perjalanan sejarah daerah tersebut kini didorong untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dan Historia.ID bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pringgitan Pendapa Kudus, Jumat, 21 Agustus 2026.

Dalam pertemuan itu, dibahas langkah pengusulan kretek sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Pengusulan tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas Kudus sebagai Kota Kretek sekaligus mendorong pelestarian nilai sejarah dan budaya yang berkembang di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, keberadaan kretek memiliki perjalanan panjang dan telah memberikan kontribusi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Kudus sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Kretek ini sudah menjadi penggerak ekonomi Kudus bahkan sejak sebelum masa kemerdekaan. Ini bukan sekadar warisan, tapi juga tulang punggung ekonomi masyarakat Kudus yang harus terus kita jaga dan lestarikan,” kata Sam’ani, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Sebagai tindak lanjut, Sam’ani meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus segera menyusun langkah lanjutan. Salah satunya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) serta seminar yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Forum tersebut diharapkan dapat memperkaya kajian mengenai sejarah dan perkembangan kretek di Kudus. Selain itu, pembahasan lintas pihak diperlukan agar proses pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda dapat dipersiapkan secara lebih matang.