Bupati-Wabup Kudus Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dan Wabup Kudus, Bellinda Birton saat menyapa masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan kendaraan bermotor 2025 di Samsat Kudus pada Kamis, 24 April 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Bellinda Birton mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kudus yang memiliki kendaraan memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Pemprov Jateng.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus saat mengunjungi kantor Samsat Kudus pada Kamis, 24 April 2025. Bupati Sam’ani menyampaikan bahwa program ini telah dimulai sejak 8 April lalu sampai dengan 30 Juni 2025.

“Jadi yang telat (membayar pajak kendaraan) tolong manfaatkan program ini, mumpung masih gratis, ada pemutihan,” ujar Bupati didampingi Wabup.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, orang nomor di Kudus itu mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah atas program pemutihan kali ini.

Menurut Bupati Kudus, program ini sangat membantu daerah. Karena opsen pajak kendaraan bermotor langsung masuk ke kas daerah sehingga menambah pendapatan Pemkab Kudus.

Adapun sampai dengan triwulan pertama tahun 2025, opsen pajak yang masuk ke kas daerah Kabupaten Kudus mencapai Rp 25 miliar.

Bupati menyebut, program pemutihan ini seperti berkah untuk Pemkab Kudus di tengah efisiensi anggaran dan sangat bermanfaat untuk masyarakat.

Baca :  Dua Alumni ODM Kudus Berhasil Raih Juara 2 Lomba Monolog Nasional