KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris resmi melantik enam pejabat tinggi pratama di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat, 30 Januari 2026. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Enam pejabat yang dilantik terdiri dari lima kepala dinas dan asisten sekretaris daerah (sekda) hasil seleksi terbuka (selter) jabatan pimpinan tinggi pratama. Sedangkan, satu satu jabatan dirotasi yakni Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi.
Prosesi pelantikan dilakukan setelah seluruh tahapan selter Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama rampung. Selain itu, rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah diterbitkan sebagai syarat administratif pengangkatan pejabat.
Pelantikan dan rotasi pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/31/2026 tentang pengangkatan atau penunjukan serta Nomor 800.1.3.3/32/2026 tentang pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.
Adapun pejabat yang menempati posisi baru yakni Dwi Agung Hartono sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Budi Waluyo sebagai Kepala Satpol PP, Harry Wibowo sebagai Kepala Dinas PUPR Kudus.
Selain itu, Andrias Wahyu Adi Setiawan dipercaya menjabat Kepala Kesbangpol, dan Satria Agus Himawan sebagai Kepala Diskominfo Kudus. Sementara Dokter Abdul Hakam dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan kinerja terbaik,” pesannya.
Sementara itu, jabatan Kepala BKPSDM yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, belum ikut dilantik karena masih terkendala administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada administrasi yang kurang, saat ini masih di Dirjen Dukcapil jadi tidak ikut dilantik,” tambahnya.
Selain itu, dua posisi pimpinan tinggi lainnya, yakni Kepala Dinas PKPLH dan Dinas Perdagangan, masih kosong karena menunggu selesainya proses sidang pelanggaran disiplin ASN. ***
