Namun, di tengah perjalanan korban tiba-tiba tidak sadarkan diri. Tim Medis Medical Adventure bersama personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berada di lokasi segera melakukan penanganan darurat. Meski berbagai upaya pertolongan telah diberikan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Proses evakuasi kemudian dilakukan menuju Balai Desa Rahtawu. Tim Unit Inafis Polres Kudus bersama Kepala Puskesmas Gondosari melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat kondisi fisik yang dipengaruhi faktor usia serta kelelahan selama mengikuti aktivitas pendakian. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sam’ani berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat yang ingin melakukan pendakian maupun aktivitas di alam terbuka.
Menurutnya, setiap pendaki harus memastikan kondisi kesehatan benar-benar prima, mempersiapkan perlengkapan secara memadai, serta mematuhi prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan insiden tersebut, mulai dari tim medis, relawan, BPBD, aparat kepolisian, hingga masyarakat yang membantu proses evakuasi korban.***
