Bupati Kudus Serahkan Rp 2,56 Miliar Bantuan Parpol, Sam’ani Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyerahkan bantuan keuangan partai politik kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan bantuan keuangan partai politik (Banpol) kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.

Total Banpol yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 2.568.905.000 atau sekitar Rp 2,56 miliar.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembinaan administrasi dan pengelolaan bantuan keuangan parpol yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus di Pendapa belakang, Senin, 14 September 2026.

Bacaan Lainnya

Sam’ani mengatakan, penyaluran Banpol harus diikuti dengan pengelolaan dana yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta setiap parpol penerima memperhatikan kelengkapan administrasi dalam menggunakan bantuan yang bersumber dari APBD tersebut.

“Hari ini, alhamdulillah, kita menyerahkan bantuan partai politik di Kabupaten Kudus. Kurang lebih tadi Rp 2,6 miliar. Rp 2,6 miliar sudah kita salurkan dan kami harapkan untuk pertanggungjawabannya lebih baik lagi,” ujar Sam’ani.

Menurutnya, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi penggunaan anggaran. Kendati laporan pertanggungjawaban Banpol tahun sebelumnya tidak menemukan persoalan, ia meminta kualitas pengelolaan administrasi terus ditingkatkan.

“Walaupun di tahun 2025 hasilnya tidak ada temuan, tetapi kita tetap ingin teman-teman dari partai politik untuk merapikan SPJ-SPJ-nya lebih baik lagi,” katanya.

SPJ atau Surat Pertanggungjawaban menjadi salah satu dokumen penting dalam pelaporan penggunaan Banpol. Karena itu, Sam’ani berharap pengurus parpol tidak hanya memperhatikan penggunaan dana, tetapi juga memastikan setiap pengeluaran tercatat dan didukung administrasi yang sesuai.

Bupati juga mendorong adanya inovasi dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem digital melalui aplikasi khusus.

“Kalau perlu ada aplikasi khusus untuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana bantuan dan sebagainya,” imbuhnya.

Menurut Sam’ani, penggunaan aplikasi dapat menjadi salah satu upaya untuk membuat proses administrasi lebih tertata dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan dana.