Bupati Kudus Serahkan Rp 2,56 Miliar Bantuan Parpol, Sam’ani Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyerahkan bantuan keuangan partai politik kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

Ia menambahkan, Banpol dapat dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah kegiatan parpol yang sesuai dengan ketentuan. Di antaranya pendidikan politik, kebutuhan operasional kesekretariatan, serta kegiatan organisasi lainnya.

Sam’ani pun meminta seluruh parpol penerima bantuan menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak keluar dari aturan yang berlaku.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua partai politik yang mendapatkan bantuan. Semoga bisa digunakan secara baik, sesuai dengan aturan, akuntabel dan bermanfaat,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Andreas Wahyu Adi Setiawan menjelaskan, Banpol tahun 2026 diberikan kepada 10 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kudus berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Total bantuan sebesar Rp 2.568.905.000 diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan suara sah masing-masing parpol.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menerima bantuan sebesar Rp 533.265.000. Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 429.095.000.

Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan Rp 354.480.000 dan Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp 341.100.000.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh Rp 184.830.000, sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima Rp 181.915.000.

Adapun Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh Rp 154.055.000, Partai NasDem Rp 153.550.000, Partai Demokrat Rp 150.325.000, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp 86.290.000.

Andreas menuturkan, penyerahan bantuan juga disertai pembinaan untuk meningkatkan pemahaman pengurus parpol mengenai tata kelola administrasi dan penggunaan anggaran.

Pembinaan tersebut diharapkan dapat mendorong parpol menyusun laporan penggunaan dana secara tertib sehingga proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan baik.

“Harapannya, seluruh partai politik dapat menyusun administrasi dan laporan pertanggungjawaban secara tertib. Pengelolaan bantuan keuangan harus transparan dan akuntabel,” pungkasnya.***