Bupati Kudus Instruksikan ASN Jauhi Judol dan Pinjol, Perkuat Integritas dan Disiplin

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris memimpin apel pagi pegawai di halaman Pendapa Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendorong penguatan pengawasan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga disiplin dan integritas pegawai.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif melakukan pembinaan kepada pegawai.

Bacaan Lainnya

Arahan tersebut disampaikan Sam’ani saat memimpin apel pagi pegawai di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin, 10 Agustus 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati secara khusus mengingatkan ASN agar tidak terlibat judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol ilegal), narkoba maupun minuman keras.

Ia menilai berbagai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan persoalan yang tidak hanya berdampak pada pegawai, tetapi juga keluarga.

“Judol dan pinjol berakibat buruk bagi keluarga. ASN harus menjadi contoh di lingkungan masing-masing. Jangan sampai kita yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya.

Sam’ani menekankan bahwa ASN memiliki posisi sebagai pelayan masyarakat sehingga sikap dan perilakunya harus mencerminkan kedisiplinan.

Karena itu, pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran perlu dilakukan secara bersama-sama, baik oleh individu maupun pimpinan di setiap OPD.

“Pimpinan OPD perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai di lingkungan masing-masing. Kalau ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Sanksinya juga sesuai dengan ketentuan, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” pungkas Bupati Sam’ani.