KUDUS, ZONANEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kudus membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Jumat dini hari, 10 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110. Warga mengeluhkan suara knalpot yang bising dan aksi kebut-kebutan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Selain mengganggu ketenangan lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima aduan warga, kami segera melakukan patroli dan penindakan di lokasi. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 16 sepeda motor berhasil diamankan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Eko Pujiono.
