Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Kudus Amankan 16 Motor di Jalan Jenderal Sudirman

Polres Kudus membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kawasan Jalan Jenderal Sudirma, Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, balap liar merupakan pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Tidak hanya membahayakan para pelaku, aksi tersebut juga mengancam pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Kompol Eko menegaskan Polres Kudus akan terus menggencarkan patroli pada jam-jam rawan, terutama di sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan arena balap liar.

Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Selain penindakan, kepolisian juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama saat malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.***