BLT Cukai Tahap II di Kudus Mulai Disalurkan, Buruh Rokok Terima Rp600 Ribu Jelang Tahun Ajaran Baru

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT tahap II di SKT Karangbener PT Djarum pada Kamis, 3 Juli 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 kepada para buruh rokok.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris didampingi sejumlah pejabat datang langsung meninjau proses penyerahan BLT Cukai kepada buruh rokok di PT Sukun Wartono Indonesia dan PT Djarum pada Kamis, 3 Juli 2025.

Sama seperti sebelumnya, di tahap II ini para pekerja menerima BLT sebesar Rp 600 ribu tiap orang.

Bacaan Lainnya

Ketika tahap I BLT diserahkan sebelum lebaran Idulfitri, BLT tahap II ini diserahkan menjelang tahun ajaran baru tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA sederajat sampai dengan kuliah.

“Semoga BLT ini bisa bermanfaat bagi teman-teman semua, terutama bagi pekerja rokok,” ujar Bupati usai menyalurkan secara simbolis BLT di SKT Karangbener PT Djarum.

“Bertepatan dengan penerimaan siswa baru, semoga bisa meringankan biaya,” lanjutnya.

Sam’ani juga mengimbau kepada semua penerima BLT untuk memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya. Lebih baik digunakan untuk kebutuhan pokok yang sangat penting.

“Seperti untuk kebutuhan sekolah yang lebih pokok, jangan digunakan untuk yang lain,” katanya.