Adapun persyaratan yang harus dipenuhi.oleh pendaftar, antara lain, kalangan pekerja rokok, kalangan pekerja rokok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kalangan masyarakat umum yang berusia minimal 17 tahun serta berstatus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kudus.
“Ini kita peruntukkan bagi yang belum pernah ikut pelatihan BLK, kalau yang sudah ikut tidak kami loloskan. Biar masyarakat memiliki kesempatan yang sama dengan merata,” katanya.
Evita menyampaikan, untuk pendaftaran.peserta bisa dilakukan secara online melalui web (klik disini) dan mengisi formulir data diri yang ada di dalamnya. Masyarakat yang kesulitan mendaftar pun dipersilahkan datang ke kantor UPTD BLK Kudus di Jalan Conge Ngembalrejo Nomor 99 Kudus.
“Jadwal pelaksanaan tes seleksi online akan diinformasikan oleh admin melalui nomor whatsapp masing-masing,” tukasnya. ***
