KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwosari 1 menyusul insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menjadi penyebab kejadian.
Pemberhentian operasional itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 229/D.TWS/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026 tentang pemberhentian sementara SPPG Purwosari Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa SPPG Purwosari 1 dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sampel menu MBG yang dikonsumsi siswa sebelum terjadinya keracunan massal.
“SPPG Purwosari 1 diberhentikan operasionalnya sampai mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM,” tulis Albertus Dony Dewantoro dalam surat pemberhentian yang diterima pihak terkait.
Selain itu, BGN juga akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
