“Jadi program beasiswa pendidikan S1 ini untuk menjadi prasyarat mereka mengikuti PPG. Dari PPG ini nantinya agar mereka mendapatkan hak berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ini salah satu bentuk upaya mensejahteraan guru PAUD,” paparnya.
Lebih lanjut, Suparto membeberkan bahwa selain memberikan beasiswa pendidikan kepada guru di lembaga formal, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan subidi upah (BSU) sebesar Rp 600 untuk guru non formal.
Harapannya, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan guru itu, akan berdampak pada kualitas dan peningkatan kinerja tenaga pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Saat ini, Kemendikdasmen juga mengadakan pelatihan agar pembelajaran di sekolah bisa maksimal, seperti pelatihan pembelajaran mendalam, numerasi, komputasional, coding, dan lainnya,” tuturnya.
Terkait dengan pelatihan calon pelatih dalam implementasi pembelajaran komputasional di PAUD hari ini, Suparto memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak penyelenggara, yakni Bakti Pendidikan Djarum Foundation dan PT Amman Mineral Indonesia.
Pelatihan yang yang diikuti oleh ratusan guru, bertempat di Kabupaten Kudus pada 27-31 Oktober 2025 mendatang ini, diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. ***
