Belum Memungkinkan Penuhi Tuntutan Gaji UMK, Penjaga SD di Kudus Diupayakan Masuk HKGS

Sekretaris Disdikpora Kudus, Zubaedi. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tengah melakukan pendataan terkait jumlah penjaga sekolah dasar (SD) negeri yang ada di wilayah setempat.

Pendataan ini dilakukan, menyusul dari adanya tuntutan dari para penjaga SD untuk mendapatkan gaji yang layak. Ini mengingat, gaji yang diterima mereka masih dikisaran Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan.

Sekretaris Disdikpora Kudus, Zubaedi menyampaikan, pihaknya baru menerima data penjaga SD dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Mas’an, yang juga bersumber dari Paguyuban Penjaga SD di Kudus.

Bacaan Lainnya

“Kita diminta dari Pak Ketua (DPRD Kudus) untuk mendata itu, kita masukkan ke perhitungan TKGS, sesuai perhitungan-perhitungan yang selama ini sudah ada,” ujarnya, Rabu, 23 Agustus 2023.

Pihaknya akan mengupayakan agar penjaga SD bisa masuk sebagai penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) atau yang saat ini menjadi Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) di Kudus.

“Penjaga sekolah nanti berusaha dimasukkan (untuk dapat HKGS),” tandasnya.

Berdasarkan data yang diterimanya, lanjut Zubaedi, ada sebanyak 268 penjaga SD yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kudus, berdasarkan data dari Paguyuban Penjaga SD di Kabupaten Kudus.