Belum Memungkinkan Penuhi Tuntutan Gaji UMK, Penjaga SD di Kudus Diupayakan Masuk HKGS

Sekretaris Disdikpora Kudus, Zubaedi. (MIA)

Data tersebut akan diverifikasi kembali oleh Disdikpora Kudus, untuk nantinya bisa diusulkan dalam penerima HKGS. Untuk kisaran besaran HKGS yang diterima, akan disesuaikan dengan perhitungan yang telah dimiliki pihak dinas.

“Selama ini gaji penjaga sekolah dari sekolah itu sendiri atau dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Data sebanyak 268 penjaga SD ini semua dari SD negeri di Kudus,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seratusan penjaga SD yang tergabung dalam Paguyuban Penjaga SD di Kudus telah mendatangi Kantor DPRD Kudus pada 10 Agustus 2023 lalu. Mereka meminta agar gaji mereka dinaikkan setara upah minimum kabupaten (UMK).

Bacaan Lainnya

Selain memohon gaji yang layak, mereka juga meminta agar penjaga SD bisa dimasukkan ke data pokok pendidikan (dapodik) dan dibuatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Kemudian, memohon pula agar penjaga SD bisa diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dibukakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Permohonan tersebut telah diterima oleh Ketua DPRD Kudus Mas’an, dan telah diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, dalam hal ini adalah Disdikpora. ***