KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan hibah modal usaha untuk kelompok usaha, Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga Ekonomi Kreatif (Ekraf), di Lapangan Tennis Indoor Kudus, Senin, 17 November 2025.
Bantuan ini merupakan realisasi visi misi Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati, Bellinda Birton pada masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
Bantuan modal usaha yang disalurkan sebesar Rp 1.250.000.000 untuk 50 kelompok usaha dengan total jumlah anggota 325 orang. Terdiri dari 15 kelompok ekraf, 20 kelompok pelaku usaha mikro, dan 15 kelompok PKL.
Dari 15 kelompok Ekraf mendapatkan hibah modal usaha sebesar Rp 375 juta, dimana masing-masing kelompok mendapatkan Rp 25 juta. Setiap kelompok beranggotakan 5 orang, sehingga total penerima sebanyak 75 orang dari pelaku ekraf.
Kemudian, dari 20 kelompok pelaku usaha mikro mendapatkan modal usaha sebesar Rp 500 juta. Masing-masing kelompok juga mendapatkan senilai Rp 25 juta. Setiap kelompok beranggotakan 5 orang, sehingga total penerima sebanyak 100 orang.
Selanjutnya, dari 15 kelompok PKL mendapatkan modal usaha sebesar Rp 375 juta. Mereka yang menerima berasal dari PKL pinggir jalan, PKL Balai Jagong dan PKL sekolah. Setiap kelompok mendapatkan Rp 25 juta.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa salah satu indikator peningkatan pertumbuhan ekonomi adalah dengan meningkatkan UMKM yang ada. Pemberian modal usaha ini pun menjadi suntikan agar UMKM semakin berkembang.
“Insyallah setiap tahun akan kita upayakan ada. Tahun 2026 (Transfer Kas Daerah) dikurangi, semoga masih ada meski volumenya tidak seperti sekarang,” ujar Bupati.
