Para penerima bantuan modal usaha pun akan dipantau ketat bagaimana pemanfaatannya. Apabila nanti disalahgunakan atau tidak untuk pengembangan usahanya, maka akan terancam dilakukan pencoretan sebagai penerima bantuan ke depannya.
“Nanti Bu Wakil Bupati dan dinas terkait akan memantau, saya kan suka kulineran, nanti akan melihat setelah ada bantuan ini meningkat atau menurun, kendalanya apa,” terangnya.
Senada, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton juga menegaskan akan melakukan pemantau ketat terhadap pemanfaatan bantuan modal usaha ini. Jangan sampai, bantuan dari pemerintah ini disalahgunakan untuk keperluan di luar pengembangan usaha.
“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, nanti ke depan gak dikasih bantuan lagi,” tandasnya.
Edy Ngatmono (42), salah satu penerima hibah modal usaha dari Desa Gondosari, menyebut bahwa Ia memiliki usaha yang bergerak di sektor warung kelontong dan makanan ringan. Hibah ini akan dipergunakan untuk mengembangkan usahanya.
“Ini bantuan untuk kelompok kami yang beranggotakan lima orang. Kalau saya sendiri warung kelontong dan makanan ringan, karena dapat Rp 5 juta nanti akan saya buat untuk nambah barang dagangan di warung saya,” katanya.
Ia pun menyampaikan rasa terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Harapannya, dengan bantuan ini dapat meningkatkan penjualan di warungnya, dan tentunya bermanfaat bagi para penerima manfaat lainnya di Kabupaten Kudus. ***
