Banggar Tolak Pengadaan 123 Sepeda Motor Dinas Ketua BPD Kudus, Abpedsi Ancam Demo

foto dokumentasi saat 123 Sepeda motor Honda PCX yang merupakan kendaraan dinas para kepala desa di Kudus tiba di kompleks Pendopo KAbupaten Kudus (Foto: YM)

KUDUS, ZONANEWS.iD — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kudus memutuskan untuk menunda rencana pembelian sepeda motor bagi 123 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kudus. Keputusan ini didorong oleh kebutuhan yang lebih mendesak untuk diutamakan, yaitu pembenahan pengelolaan sampah di Kudus.

Anggota Banggar, Rochim Sutopo, kepada media ini menyatakan bahwa saat ini pengeluaran sebesar Rp 4,3 miliar untuk kendaraan tersebut belum tepat, mengingat situasi politik menjelang Pilkada Kudus 2024.

Rochim Sutopo menjelaskan bahwa  dalam rapat internal Banggar semua anggota menyetujui untuk mendrop rencana pengadaan 123 unit kendaraan sepeda motor dinas bagi ketua BPD di Kudus. Ia menegaskan bahwa prioritas anggaran harus difokuskan pada masalah yang lebih urgen.

Bacaan Lainnya

“Pengeluaran anggaran untuk sepeda motor bagi Ketua BPD saat ini tidak tepat, terutama ketika kita menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang masih memerlukan perbaikan signifikan,” ujarnya, Rabu 31 Juli 2024.

Rochim menilai bahwa penundaan pembelian sepeda motor ini adalah langkah yang lebih bijaksana. Ia berpendapat bahwa pengelolaan sampah adalah isu yang harus segera ditangani untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kita harus memastikan anggaran dialokasikan untuk kebutuhan dasar yang mendesak, seperti penanganan sampah yang saat ini masih menjadi masalah utama di Kudus,” tegasnya.

Rochim juga mengingatkan bahwa pengadaan kendaraan dinas baru bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Rochim mengusulkan agar rencana pembelian sepeda motor dianggarkan pada Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, penundaan ini tidak akan mengganggu operasional Ketua BPD, karena kebutuhan dasar mereka masih bisa terpenuhi dengan fasilitas yang ada saat ini.

“Pembelian sepeda motor bisa dilakukan tahun depan, agar kita bisa fokus pada prioritas yang lebih mendesak sekarang,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan tentang kasus pembelian sepeda motor Honda PCX untuk kepala desa di Kudus yang sempat menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Kudus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita harus berhati-hati dengan pengeluaran anggaran, terutama yang bisa menimbulkan pertanyaan dari publik dan penegak hukum,” kata Rochim.