Bandel, Polisi Tindak Mobil yang Melintas di Jalan KH Turaichan Adjhuri Kudus

Satlantas Polres Kudus menindak pengendara mobil yang melintasi JL. Turaichan Adjhuri Kudus. (Foto : istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Satlantas Polres Kudus menindak dengan tegas mobil yang masih bandel melintas ke barat di Jalan KH Turaichan Adjhuri, di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu, 15 November 2023.

Pasalnya, di lokasi jalan tersebut sudah terpampang jelas larangan kendaraan roda empat melintas ke arah barat mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Namun hal tersebut kerap diabaikan oleh para pengemudi mobil.

Masyarakat sekitar pun sering mengeluh akibat pengendara roda empat tersebut tak mematuhi peraturan. Akibatnya, kemacetan di jalan itu sering terjadi, dikarenakan jalan tersebut memang cukup sempit.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ragil Irawan, melalui Kanit Turjawali Ipda Harinto Mulyo mengatakan, penertiban kendaraan roda empat yang melanggar tersebut, merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang dikirimkan melalui media sosial Instagram @polreskudus.

“Siang tadi sekitar enam kendaraan roda empat kami tertibkan dan kami lakukan penindakan. Karena mereka terlihat kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas. Padahal di sana ada rambu larangan yang jelas,” kata Ipda Harinto Mulyo.