KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menghadirkan inovasi penyajian sistem informasi administrasi persediaan barang habis pakai, berupa aplikasi “Pesan Sedia.”
Aplikasi “Pesan Sedia” yang digagas oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispertan, Mungki Catur Wanodyayu ini, telah resmi diluncurkan pada Senin, 11 Agustus 2025. Peluncuran dilakukan langsung oleh kepala dinas terkait, Didik Tri Pasetiyo.
Kepala Dispertan Kudus, Didik Tri Prasetiyo mengapresiasi inovasi “Pesan Sedia.” Ia menyebut, aplikasi ini akan membantu penyajian sistem informasi administrasi persediaan barang habis pakai yang lebih cepat dan transparan.
“Ini menjadi komitmen bersama dalam tata kelola pemerintah yang efektif dalam perkembangan teknologi. Semoga dengan adanya aplikasi ini bisa meningkatkan pelayanan administrasi yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Penggas aplikasi yang juga Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispertan, Mungki Catur Wanodyayu menerangkan bahwa “Pesan Sedia” menjadi solusi terkait penyajian informasi persediaan barang habis pakai yang lebih detail.
“Kami punya permasalahan kontrol persediaan barang. Kabupaten sudah ada aplikasi SIFIFO, tapi record laporan datanya masih menyeluruh. Sehingga perencanaan selanjutnya di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kita itu kesusahan,” katanya.
