Setelah dilakukan pemadaman selama sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 04.45 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas bersama warga berhasil memadamkan api,” kata Kapolsek Jati AKP Subkhan.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Kerugian meliputi dua bangunan, satu bangunan rumah, kertas afal, barang-barang rosok, serta satu unit Mitsubishi Colt Diesel.
Polsek Jati telah mendatangi lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.***
