Angka Perceraian di Kudus Tahun 2023 Meningkat, Didominasi Istri Minta Cerai

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kudus. (RAHAYU)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Angka perceraian di Kabupaten Kudus pada tahun 2022 mengalami peningkatan, hingga tembus 1.498 perkara. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya, yakni 1.371 perkara pada tahun 2021.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kelas I B Kudus, Kholil, mengatakan bahwa permintaan perceraian didominasi oleh pihak istri. Dimana, tahun untuk perkara cerai gugat yang diajukan istri berjumlah 974.

“Kalau tahun sebelumnya (2021), cerai gugat yang diajukan istri ada 1153 perkara,” ujarnya, Selasa, 7 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk cerai talak yang diajukan oleh suami di tahun 2021 berjumlah 343 dan di tahun 2022 yakni 345. Kholil menyebut, adanya kasus perceraian di Kabupaten Kudus disebabkan oleh beberapa faktor.

Angka Perceraian di Kabupaten Kudus mengalami peningkatan dari tahun 2021 ke tahun 2022. Peningkatan angka perceraian di Kabupaten Kudus disebabkan oleh beberapa faktor.