Christian menegaskan, pihaknya sengaja memilih atlet dari Kabupaten Kudus dan tidak mendatangkan pembalap dari luar daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus memberikan kesempatan kepada talenta lokal untuk berkembang.
“Kami murni mengambil atlet dari Kudus. Kami ingin memaksimalkan potensi pembalap lokal sekaligus membangun motivasi bagi atlet lainnya,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Porprov Jateng 2026, balap motor akan menggunakan regulasi yang mengacu pada aturan Pekan Olahraga Nasional (PON). Sepeda motor untuk pertandingan nantinya disediakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) Jawa Tengah dengan spesifikasi standar.
Sejumlah komponen seperti knalpot, shockbreaker, dan ban dapat disesuaikan sesuai regulasi, sementara bagian lainnya tetap menggunakan spesifikasi standar.
Menurut Christian, kondisi motor yang digunakan saat pertandingan nantinya akan berbeda dengan kendaraan yang digunakan atlet selama latihan. Karena itu, tim terus melakukan penyesuaian agar pembalap siap menghadapi regulasi dan karakter motor dalam pertandingan.
Dari sisi administrasi, persiapan tim juga telah dilakukan. Pengcab Balap Motor Kudus memastikan berbagai persyaratan atlet telah diselesaikan, termasuk fasilitas perlindungan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang difasilitasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus.
Selain itu, Christian berharap pembangunan sirkuit permanen di Kabupaten Kudus dapat menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya memudahkan atlet dalam menjalani latihan, tetapi juga dapat membuka ruang bagi pembinaan dan pencarian bibit-bibit pembalap muda dari Kudus.
“Kami berharap ke depan Kudus memiliki sirkuit permanen. Dengan begitu, pembinaan atlet bisa lebih maksimal dan potensi pembalap muda di Kudus dapat terus berkembang,” pungkas Christian.***
