Menurut Mas’ud, teguran saja tidak cukup bagi mereka yang nekat membuang sampah sembarangan. Harus ada sanksi yang membuat mereka jera dan tidak kembali melakukan hal yang sama.
Sebab itu, sebagai orang yang sering menggunakan Balai Jagong sebagai tempat olahraga sebagaimana mestinya, atas dasar inisiatif pribadi dan tanpa tendensi apapun, mereka rela menjaga Balai Jagong agar tetap bersih serta nyaman untuk olahraga.
“Kami geram kalau banyak sampah menumpuk. Jadi kami ingin mengubah Balai Jagong menjadi bersih dan tidak ada yang membuang sampah sembarangan,” terangnya.
Setelah aksi ini, Mas’ud mengungkapkan bahwa kondisi Balai Jagong sekarang makin bersih. Orang-orang yang ingin membuang sampah mulai khawatir terciduk dan dihukum.
Dirinya berharap, Dinas PKPLH Kudus bukan semata memasang papan imbauan tapi jua benar-benar terjun langsung dalam menjaga kebersihan lingkunga. Termasuk tidak hanya menegur mereka yang melanggar, tapi langsung memberi sanksi.
“Kami yakin dinas terkait bekerja sama dengan kelurahan/desa bisa menjaga kebersihan lingkungan. Utamanya harus peduli, harus mau bertindak menjaga kebersihan lingkungan dari oknum pembuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Mas’ud yakin, dengan sanksi tegas bisa membuat orang jera melakukan kesalahan yang sama. Hal itu pun terbukti di wilayah Desa Ploso yang kini dikatakan Mas’ud sudah tidak ada oknum pembuang sampah sembarangan.***
