Aktivis Peduli Lingkungan Aktif Jaga Balai Jagong dari Oknum Pembuang Sampah Sembarangan

Tangkapan layar dari sebuah video yang menunjukkan oknum pembuang sampah sembarangan yang mendapat sanksi setelah kehauan membuang sampah sembarangan di area Balai Jagong Kudus pada Sabtu, 19 April 2025 pagi. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sejumlah aktivis peduli lingkungan aktif menjaga area Balai Jagong Kabupaten Kudus dari oknum yang membuang sampah sembarangan.

Bahkan setiap malam, ada sekitar 10 orang yang berjaga secara gerilya untuk menciduk orang-orang yang suka membuang sampah di area publik tersebut.

Mas’ud menyampaikan, aksi yang dilakukan bersama rekan-rekannya itu berawal dari resahnya orang-orang yang berolahraga di area Balai Jagong.

Bacaan Lainnya

Saat lari lewat sisi Barat Balai Jagong atau jalan menuju Pasar Baru, ditemukan tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat dan mengganggu orang-orang.

“Jadi kami berinisiatif berjaga, jauh dari tempat mereka biasa membuang sampah. Kalau ada yang buang sampah sembarangan, langsung kami datangi,” ujar Mas’ud yang juga merupakan Kepala Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 19 April 2025.

Dalam dua hari terakhir, para aktivis menemukan 3 orang yang membuang sampah sembarangan di area Balai Jagong. Pada 18 April 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, dua orang dari Desa Getaspejaten dan Desa Mejobo ketahuan membuang sampah.

Saat itu, keduanya dihukum untuk berjalan jongkok sambil membawa sampah yang dibawa sejauh 30 meter. Setelah itu, mereka juga diminta push up, sit up, dan back up masing-masing 50 kali.

Lalu pada 19 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, ada seorang warga Mlati Kidul yang ditemukan membuang sampah di lokasi yang sama. Alasannya karena TPS Wergu yang biasanya menjadi tempat membuang sampah sudah ditutup. Jadi memilih membuang sampah ke Balai Jagong.