Aksi Damai Ratusan Santri Kudus: Kecam Tayangan TV dan Desak Bupati Terbitkan Perbup Pesantren dan Madin

Aksi damai Aliansi Santri Membela Kiai (Asmak) di depan Kantor Bupati Kudus pada Kamis, 16 Oktober 2025 sore. (Nila/Zonanews.id)

“Negara turut serta melindungi dan membangun pesantren,” lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, Asmak juga mendesak Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Pesantren dan menerbitkan Perbup Madrasah Diniyah (Madin).

Selain itu, Asmak Kudus juga menuntut Trans7 untuk datang ke Kudus meminta maaf langsung kepada pengasuh Pondok Pesantren Nurul Asna, di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan karena menampilkan kegiatan pesantren tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Dalam tayangan di Trans7, memperlihatkan istri dari KH Nashrul Ulum, pengasuh Ponpes Nurul Asna, Nyai Hj. Basyiroh edang membagikan susu kepada para santri.

Menurut Sya’roni, tidak ada ijin dari siapapun atau PH dari Trans7 kepada keluarga Ponpes Nurul Asna untuk menayangkan kegiatan tersebut. Apalagi ditambah dengan narasai yang sangat melukai keluarga pesantren Nurul Asna.

“Jadi ada PR lagi bagi Trans7, setelah dengan Ponpes Lirboyo selesai, Trans7 juga harus meminta maaf langsung ke Kudus,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dengan lapang dada mempersilakan setiap masyarakat Kudus menyampaikan aspirasi, termasuk melalui orasi dan aksi damai.

Menanggapi tuntutan Asmak yang mendesak Bupati Sam’ani untuk segera menerbitkan Perbup Pesantren dan Perbup Madin, Bupati Sam’an mengatakan bahwa Perbup Pesantren sudah ada sebelumnya.

“Perbup Pesantren sebenarnya sudah ada, biar nanti kami diskusikan lebih lanjut,” kata Bupati.

“Itu adalah produk tahun 2024, saat ini kami lakukan harmonisasi dalam rangka Perbup sudah sampai mana efeknya,” jelas Bupati Sam’ani.***