KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 10,4 miliar sebagai apresiasi karena mampu mengendalikan inflasi.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, dana yang didapatkan Pemkab Kudus sudah ditentukan peruntukannya. Dana insentif yang diberikan akan digunakan dalam tiga hal. Ada untuk bantuan langsung tunai (BLT), perekonomian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Iya kita (Pemkab Kudus) dapat dana insentif Rp 10,4 miliar karena bisa mengendalikan inflasi. Ada tiga peruntukannya. Untuk BLT, perekonomian, dan UMKM,” kata orang nomor satu di Kudus tersebut.
Bagi UMKM sendiri, Hartopo mengatakan bisa digunakan untuk bermacam hal. Seperti menambah bantuan bagi UMKM yang sudah jalan, atau juga bisa digunakan untuk mengakomodir kewirausahaan baru.
“Bisa kita tambahkan ke sana,” ucapnya.
