Akses Sempit, Median Jalan Ramelan Kudus Akan Dibongkar

Median jalan di sepanjang Jalan Lukmono Hadi dan Dr. Ramelan menuju Alun-Alun Simpang 7 Kudus bakal dibongkar. (NILA) 

Kepala DPKPLH Kudus Abdul Halil mengatakan, saat ini jalan utama ketika ada median jalan lebarnya hanya 6 meter. Namun ketika median jalannya dihilangkan, lebar jalan bisa mencapai sekitar 9 meter.

Dalam keterangannya, Halil menjelaskan ketika median jalan dihilangkan, tiang lampu jalan yang sebelumnya ada akan dipindahkan ke sisi barat. Anggaran yang dibutuhkan untuk hal tersebut diperkirakan sekitar Rp 200 jutaan.

“Kita bertanggungjawab untuk memindah tiang listrik dari tengah ke barat. Anggaran untuk kegiatan itu kurang dari Rp 200 juta. Jadi nanti tidak perlu lelang. Cukup penunjukan dan bisa segera dikerjakan secepatnya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk proses selanjutnya selepas pembongkaran median jalan, pengaspalan bekas jalan jalur lambatnya akan diserahkan ke Dinas PUPR. Di mana dalam penyelesaiannya, diberikan anggaran sekitar Rp 2,4 miliar.

“Karena kita (DPKPLH) kan bekerjasama dengan PUPR juga. Jadi kita hanya bertanggungjawab memindah pal (tiang) listrik itu saja,” ungkap Halil.

Untuk lama pengerjaan, diperkirakan akan memakan waktu selama 45 hari. Kendati dalam proses pengaspalan jalan bisa saja selesai dalam waktu yang lebih cepat. ***