KUDUS, ZONANEWS.ID – Aparat Kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Kudus Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di area parkir Resto 71 Hot Plate Pepper Rice, Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Insiden kekerasan tersebut berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MSR (20), warga Kelurahan Sunggingan, Kecamatan Kota, Kudus. Pelaku diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di wilayah Kudus.
Sementara korban dalam kejadian tersebut adalah DPP (19), warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Akibat aksi kekerasan yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka serius yang mengharuskan penanganan medis.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengungkapkan, peristiwa bermula ketika korban berada di area parkir restoran. Tersangka kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong secara berulang sampai korban terjatuh ke tanah,” ujar AKP Subkhan. Selasa, 30 Desember 2025.
