Nunung menilai, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak menjalankan kegiatan lingkungan. Menurutnya, setiap wilayah memiliki potensi untuk berkontribusi melalui aksi sederhana yang dilakukan secara konsisten.
“Yang terpenting adalah komitmen dan kemauan untuk bergerak bersama. Setiap wilayah memiliki persoalan lingkungan yang bisa ditangani melalui kegiatan adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim,” jelasnya.
Selain memperluas jumlah lokasi, Dinas PKPLH Kudus juga berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Proklim. Desa dan kelurahan yang masih berada pada kategori Pratama dan Madya didorong agar mampu meningkatkan capaian hingga kategori yang lebih tinggi.
Salah satu kategori yang menjadi perhatian adalah Lestari. Untuk mencapai kategori tersebut, lokasi Proklim harus memenuhi persyaratan yang lebih ketat, di antaranya melakukan pembinaan terhadap sedikitnya 10 lokasi lain yang akan didaftarkan serta pernah memperoleh penghargaan tingkat provinsi di bidang lingkungan hidup.
Saat ini, Dusun Kayuapu Kulon, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, menjadi satu-satunya lokasi Proklim di Kabupaten Kudus yang telah mencapai kategori Lestari.
Dalam upaya mempercepat pengembangan program, Dinas PKPLH juga melibatkan tokoh penggerak lingkungan yang berpengalaman untuk membantu pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Pengalaman dari lokasi yang telah berhasil diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lainnya.
Nunung berharap, Proklim tidak hanya berkembang dari sisi jumlah lokasi, tetapi juga mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
“Harapan kami, masyarakat semakin peduli dan aktif menjaga lingkungan melalui kegiatan yang dilakukan secara konsisten. Dengan begitu, Proklim benar-benar memberikan manfaat dan menjadi bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim,” pungkasnya.***
