Menurut Subkhan, tindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Enam orang tersebut bersama empat sepeda motor kami amankan ke Polsek Jati untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Kami melakukan langkah pencegahan agar kegiatan yang berpotensi membahayakan tidak sampai terjadi,” jelasnya.
Ia menegaskan, Jalan Lingkar Selatan merupakan jalur yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Karena itu, kawasan tersebut tidak semestinya digunakan sebagai arena balap liar.
Selain berisiko menyebabkan kecelakaan, balap liar juga dapat mengganggu pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan balap liar. Jangan mempertaruhkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain hanya untuk mencari kesenangan sesaat,” tegas AKP Subkhan.
Kapolsek Jati juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya ketika berada di luar rumah pada malam hingga dini hari.
“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap orang tua mengetahui aktivitas anak-anaknya, termasuk ketika keluar rumah pada malam hari. Berikan pemahaman bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga memiliki risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal,” katanya.
AKP Subkhan turut mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Apabila masyarakat melihat adanya kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, balap liar, tawuran atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi, segera informasikan kepada kepolisian. Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.***
