Hammad menyebut jaringan drainase yang layak di Kabupaten Kudus secara keseluruhan baru sekitar 60 persen. Keterbatasan anggaran membuat penanganan dilakukan bertahap dengan memprioritaskan kawasan perkotaan dan titik rawan genangan.
“Penanganan genangan tidak bisa langsung 100 persen karena keterbatasan anggaran. Kami mencoba mulai dari hilir, kemudian naik ke atas,” jelasnya.
Menurut Hammad, pola tersebut telah diterapkan di sejumlah titik, termasuk kawasan Tugu Identitas Kudus. Setelah saluran diperbaiki dan diarahkan menuju sungai, kawasan tersebut disebut tidak lagi mengalami banjir seperti sebelumnya.
Selain pembangunan fisik, pemeliharaan drainase juga menjadi perhatian. Inlet yang tertutup sampah dapat menghambat aliran air meskipun kapasitas saluran sudah memadai.
“Drainasenya sudah mumpuni, tetapi kadang inlet tertutup sampah,” ujarnya.
Karena itu, Hammad mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke saluran. Masyarakat juga diminta ikut mengamankan aset drainase, terutama bagian yang menggunakan material besi agar tidak rusak maupun hilang.
“Kami sangat berharap ada peran serta masyarakat untuk ikut mengamankan aset-aset daerah,” pungkasnya.***
