25 Hotel di Kudus Setop Putar Musik, PHRI Soroti Aturan Royalti LMKN

Ketua PHRI Kudus, Muhammad Kirom. (Foto: Zonanews.id)

“Kalau yang dipermasalahkan musik sebagai komersial, seharusnya diskotik dan karaoke yang diincar. Tetapi kalau yang diincar hotel dan restoran, kami tidak setuju,” tegasnya.

Menurut Kirom, pemutaran musik justru memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik pelaku usaha maupun pencipta lagu. Musik menciptakan suasana nyaman bagi tamu, sementara musisi bisa memperluas jangkauan karya mereka ke publik.

“Sebenarnya sama-sama bisa diuntungkan dari memutar musik. Musik yang dibawakan musisi bisa lebih dikenal, sementara tamu hotel merasa lebih nyaman,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Meskipun tidak sepakat dengan penerapannya pada hotel, PHRI Kudus tetap menghormati keberadaan aturan tersebut. Kirom berharap agar LMKN bersama pemerintah dapat segera memberikan petunjuk teknis yang jelas terkait kebijakan tersebut.

“Kami berharap LMKN bisa datang ke daerah untuk memberikan sosialisasi,” kata Kirom. ***