”Jadi nanti bisa kita langsung tindak lanjuti cek lapangan, tidak hanya AJP Farm aja, tapi semua kandang,” jelasnya.
Terkait jadwal pemeriksaan, Arin menyebut pihaknya masih menunggu penentuan waktu dari pemerintah desa. Ia berharap pengecekan seluruh kandang dapat dilaksanakan dalam waktu sekitar satu pekan.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan tindak lanjut. Langkah yang diambil dapat berupa pembinaan hingga rekomendasi penutupan apabila ditemukan kondisi yang mengharuskan adanya tindakan tersebut.
Sebaliknya, peternakan juga dapat melanjutkan operasional apabila memenuhi ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku.
Sementara itu, pemilik tiga kandang Frisma Jaya Farm, Kusni Astuti, mengatakan penghentian sementara operasional peternakan tidak dapat dilakukan secara mendadak. Pasalnya, pemasukan bibit ayam atau day old chick (DOC) harus dijadwalkan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan perusahaan mitra.
”Apabila perusahaan bersedia untuk kita off karena adanya kejadian di masyarakat seperti ini, kita mengikuti arahan saja. Memang harus koordinas dulu,” ujarnya.
Mengenai keluhan lalat yang dirasakan warga, Kusni mengaku belum dapat memastikan sumber gangguan tersebut berasal dari kandangnya atau peternakan lain.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menjaga kebersihan dan menerapkan biosekuriti di lingkungan kandang. Salah satunya melalui penyemprotan yang dilakukan dua kali sehari, yakni pada pagi dan sore hari.
“Saya berharap proses evaluasi dapat berjalan secara berkala dan objektif sehingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) di setiap peternakan dapat terpantau dengan baik,” pungkasnya.***
