KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris merotasi 14 jabatan kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada Selasa, 30 Desember 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.2.6/372/2025 tentang Pengangkatan dan Pemindahan/Penugasan Pejabat Fungsional yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat, yang ditetapkan pada 29 Desember 2025.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyebut bahwa pelantikan kepala puskesmas kali ini merupakan bentuk penyegaran birokrasi. Harapannya, dengan kepemimpinan yang baru, akan ada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga meminta agar para kepala puskesmas yang baru saja dilantik agar segera beradaptasi dan memberikan sentuhan inovasi dalam pelayanan. Sehingga, masyarakat bisa merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
“Tambah inovasi bagaimana untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya, tanpa ada hambatan dan kalau bisa minim komplain dari masyarakat,” tandasnya.
Senada, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton juga mengharapkan, dengan adanya kepemimpinan baru ini bisa merubah sistem pelayanan ke masyarakat yang kurang baik menjadi lebih baik lagi.
