“Tadi juga kita lakukan do’a bersama dan diakhiri dengan al-fatikhah untuk mendiang Rico Firmansyah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rektor UMK menceritakan bahwa mendiang Rico sempat mengikuti wisuda fakultas yang telah dilaksanakan sebelum prosesi wisuda Universitas. Saat itu, Rico sudah mengeluh sakit kepala dan diantar pulang ke kosnya.
Sesampainya di kos, mendiang diberikan obat penghilang rasa sakit kepala, namun justru mengalami muntah dan kejang. Sehingga diantar ke RSUD Kudus, akan tetapi sayangnya nyawa Rico tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Menurut cerita, Rico sempat mengalami kecelakaan jatuh di kamar mandi hingga tidak sadarkan diri. Saat itu, kondisi kos yang sepi membuat Rico tidak mendapatkan pertolongan pertama, hingga Ia kembali sadar dengan sendirinya.
Kejadian itu terjadi sekitar tiga bulan sebelum Rico mengalami kondisi kritis. Lalu, setelah dua bulan kejadian dia terjatuh itu, Rico baru menceritakan kepada orangtuanya, namun enggan diperiksakan karena merasa baik-baik saja.
Untuk diketahui, pada prosesi wisuda ke-73 UMK ini ada sebanyak 1.429 wisudawan. Acara berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa, 22 Oktober 2024, dengan 742 wisudawan dan pada Rabu, 23 Oktober 2024 dengan 687 wisudawan.***
