Selanjutnya, pendapatan dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang mencatat pencapaian terbesar pada sementara ini, yaknis Rp 1,5 miliar. Sedangkan, pendapatan dari denda retribusi tercatat sebesar Rp 568 ribu.
“Target PAD sektor pariwisata di APBD Perubahan ini sebesar Rp 3,8 miliar,” tandasnya.
Mutrikan pun akan berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan serta sarana dan prasarana (sarpras) di tempat wisata, agar berdampak positif pada tingkat kunjungan wisatawan. Seperti yang telah dilakukan di Taman Krida Kudus.
“Tingkat kunjungan semakin meningkat. Kadang masyarakat atau organisasi tertentu tidak kita tarik, melihat mereka kepentingannya seperti apa. Tapi kita berusaha agar Taman Krida dikunjungi dan menghasilkan PAD juga,” tuturnya.
Di Taman Krida sendiri telah dilakukan perawatan pohon, usai terjadi insiden dahan jatuh yang sempat menimpa pengunjung. Berbagai fasilitas diperbaiki, agar taman terbuka tersebut semakin diminati masyarakat untuk berbagai kegiatan.
“Segmenting anak-anak kita perbaiki fasilitas, untuk meeting juga bisa, lalu dulu juga ada yang memanfaatkan hall untuk acara pernikahan,” tukasnya. ***
