Bantuan ini pun akan diserahkan secara berkelanjutan selama 6 bulan. Terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2024.
“Untuk penerima ini ada sedikit perubahan dari sebelumnya, tidak hanya berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tapi berdasarkan P3KE. Bantuan ini dari pusat langsung, kami hanya operator,” ujar Agung.
Tujuan diserahkannya bantuan pangan ini, jelas Agung, diantaranya untuk peningkatan gizi keluarga. Kemudian mengurangi beban pangan kepada keluarga penerima manfaat hingga untuk menurunkan angka stunting di Kudus.
Di samping itu, salah satu penerima bantuan beras CPP, Muslim mengaku senang menerima bantuan beras tersebut. Sebagai seorang kepala keluarga, ia merasa terbantu dengan bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, senang pastinya dapat bantuan, sangat membantu,” katanya.***
