KUDUS, ZONANEWS.ID — Di tengah agenda penting pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan Rancangan Perubahan APBD 2025, pemandangan kursi-kursi kosong anggota dewan memicu interupsi keras dari internal legislatif pada Selasa, 15 Juli 2025 sore.
Rochim Sutopo, anggota DPRD Kudus Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi C tak ragu menyebut rekan-rekannya yang tidak hadir dalam rapat dengan “mangkir berjamaah”.
Para anggota DPRD Kudus yang tidak hadir dalam rapat dinilai Rochim mencoreng tanggung jawab publik.
“Saya melihat ruangan ini banyak kosong, terutama Wakil Ketua DPRD, ini berjamaah mangkir. Ada anggota eksekutif juga. Ini sebetulnya bentuk kurang disiplin,” cetus Rochim, dengan nada tinggi.
Kritik pedas ini langsung ditujukan pada Ketua DPRD Kudus, Masan dan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris yang hadir dalam forum tersebut.
Bahkan setelah rapat selesai, Rochim Sutopo tak meredakan kritiknya. Ia menegaskan, absensi tanpa pemberitahuan adalah pelanggaran etika serius yang mengkhianati kepercayaan publik.
“Rapat ini menyangkut kerja-kerja strategis, menyusun arah pembangunan daerah, mengawal penggunaan anggaran rakyat. Kalau kita sendiri tidak hadir, bagaimana bisa dipercaya publik?” tegasnya.
