DEMAK, ZONANEWS.ID – Bawaslu Demak terus menggencarkan giat sosialisasi jelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satunya melalui Podcast di Radio Suara Kota Wali 104.8 FM. Dengan mengangkat tema ‘Mengurai Benang Kusut Data Pemilih Jelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Senin, (19/6/23).
Melalui kordiv Pencegahan, Parmad dan Humas Amin Wahyudi dari Bawaslu Demak menyampaikan, pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih itu bagian dari kewajiban dari Bawaslu sesuai dengan UU 7 Tahun 2017 yang salah satunya adalah penyusunan daftar pemilih.
“Penyusunan ini atau pengawasan ini kita itu melakukan pengawasan dari mulai membaca, meneliti daftar pemilih atau calon daftar pemilih karena kalau bahan coklit itu kan baru calon daftar pemilih. Kemudian menganalisa, setelah analisa kemudian menentukan mana yang ganjil mana yang memang ini kira-kira sesuai dengan prosedur dan tidaknya,” Kata Amin.
“Jika terjadi keganjilan kira-kira ini ada sesuatu yang bermasalah dan kita akan langsung turun ke lapangan. Misal contoh ada nama dengan hanya dua huruf contoh ‘DI’ ini kan ganjil, masak ada orang kok namanya dua huruf ‘DI’ dengan begitu kita akan cari orang yang bernama DI ini,” terang Amin.
Lanjutnya, “kita harus ketemu dengan yang bersangkutan dan minta KTP nya. Karena basis penyusunan data daftar pemilih itu adalah de jure, de jure itu mudahnya yang di pahami itu ya KK dan KTP. Jadi kalau tertulis di KTP atau KK namanya DI tok ya sudah, karena beberapa kasus saya temukan ada kasus nama yang ternyata tidak lengkap di tulisnya di dalam KK seperti itu” jelasnya.
