Via Podcast di Radio, Bawaslu Demak Gencarkan Giat sosialisasi jelang Penetapan DPT

Amin Wahyudi, Humas dan kordiv Pencegahan, Parmad Bawaslu Demak saat jadi narasumber Podcast jelang DPT Pemilu (Foto: istimewa)

Selain kasus ganjil nama yang tidak wajar ada juga kasus ganjil lainnya seperti halnya nomor NIK dibelakangnya tidak angka satu, dua dan seterusnya melainkan angka nol.

“Selanjutnya dari daftar pemilih itu NIK yang ganjil, contohnya dibelakang angkanya itu nol atau tidak satu, dua dan seterusnya. Kalau nol itu juga sesuatu bagian yang ganjil, sehingga perlu di klarifikasi ke bawah. Dan memang ternyata itu benar adanya, secara faktual benar adanya KTP, NIKnya itu angka belakangnya nol. Sehingga kita akan sampaikan ke KPU kemudian KPU akan berkoordinasi dengan Dindukcapil,” ungkapnya.

Kasus lainya yaitu ketika nama sebelumnya dirubah dengan nama yang baru itu juga menjadi salah satu hal yang ganjil dan perlu pengecekan secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Amin pada kesempatan tersebut berpesan untuk warga masyarakat Kabupaten Demak untuk terus kawal dan awasi proses pemilihan umum tahun 2024 mulai dari proses awal hingga akhir.

“Pemilu itu gawe (pekerjaan) negara dan pemilih itu memilih pemimpin kita dan memilih wakil kita. Pemilu yang baik akan menghasilkan pemimpin dan wakil yang baik, tetapi kalau pemilu yang tidak baik maka saya yakin akan menghasilkan pemimpin atau wakil yang kurang baik. Maka kedaulatan di tangan panjenengan( rakyat) , awasi pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 semua tahapan apapun,” Pungkasnya.