KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali membuka lelang pembongkaran kompleks Stadion Wergu Wetan setelah proses lelang sebelumnya gagal direalisasikan akibat pemenang dinyatakan wanprestasi.
Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, Pemkab Kudus menjadwalkan pelaksanaan lelang ulang pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam lelang kali ini, nilai uang jaminan yang harus disetorkan peserta naik menjadi Rp 300 juta dengan nilai sebelumnya Rp 200 juta.
Objek lelang berupa bangunan Stadion Wergu Wetan beserta seluruh kelengkapannya yang dijual dalam satu paket untuk dibongkar. Paket tersebut meliputi lampu stadion dan perlengkapannya, bangunan stadion, tower air, sumur, serta tandon air.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan lelang ulang dilakukan untuk memastikan proses pembongkaran stadion lama dapat segera berjalan sebagai bagian dari persiapan pembangunan stadion baru.
“Lelang ulang sudah kami siapkan bersama KPKNL Semarang. Pengumuman sudah diterbitkan dan pelaksanaannya dijadwalkan pada 24 Juni 2026,” kata Djati, Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan Pemkab Kudus, harga limit lelang ditetapkan sebesar Rp 969.345.000 dengan uang jaminan Rp 300.000.000. Seluruh proses penawaran dilakukan secara daring melalui aplikasi lelang pada laman lelang.go.id.
