Tunggakan Pedagang Masih Menumpuk, Target PAD Pasar di Kudus Baru Tercapai 55,92 Persen

Geliat perekonomian di Pasar Kliwon Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga November 2025 baru tercapai 55,92 persen. Artinya, dari target yang dibebankan sebesar Rp Rp 16,2 miliar baru terealisasi Rp 9,1 miliar.

Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Agus Sumarsono membeberkan bahwa ada beberapa kendala yang menyebabkan PAD pasar masih jauh dari target. Salah satunya, karena piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD).

“Karena kondisi perekonomian saat ini masih tidak stabil lalu adanya piutang retribusi PKD pasar yang belum terbayarkan tahun 2016 sampai 2023,” kata Agus, Selasa, 16 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, piutang PKD bersal dari tunggakan pedagang di Pasar Kliwon dan Pasar Baru. Totalnya mencapai Rp 5,3 miliar, terhitung dari tahun 2016 hingga 2023. Padahal, tunggakan tersebut masuk dalam target pemenuhan PAD pasar tahun ini.

“Utang PKD Pasar Kliwon sebanyak Rp 5 miliar dan Pasar Baru sebanyak Rp 369 juta. Jika utang PKD ini tidak dimasukkan dalam target PAD pasar, mungkin capaian PKD kami sudah 90 persen,” tuturnya.

Dinas Perdagangan memang memiliki kewajiban menagih utang PKD kepada para pedagang. Namun, Agus menyebut bahwa kondisi ekonomi yang masih belum stabil membuat para pedagang juga kesulitan untuk melunasi piutang tersebut.