Triwulan Pertama, Capaian Pajak Kendaraan di Samsat Kudus Tembus Rp 42,9 Miliar

Samsat Kudus. (MIA)

“Alhamdulillah setiap tahun memang selalu meningkat, tahun ada peningkatan 5 sampai 7 persen dari tahun lalu di periode yang sama,” jelasnya.

Adanya penerimaan PKB sejumlah tersebut, lanjut Sukatmo, artinya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak meningkat. Sehingga, capaian pajak dari sektor ini bisa terpenuhi dengan cukup optimal.

“Apalagi kalau diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 terkait pengapusan STNK dan BPKB yang mati 2 tahun itu akan sangat mempengaruhi, karena bisa memotivasi agar taat membayar. Ini masih proses, tapi kita sosialisasikan terus,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan imbauan pun juga telah gencar dilakukan oleh Samsat Kudus untuk mendorong pemenuhan kewajiban membayar pajak. Mulai dari imbauan melalui media sosial, spanduk, hingga sosialisasi ke desa-desa dan kecamatan.

“Kita juga melakukan upaya lain, seperti menambah titik layanan atau jemput bola di pabrik-pabrik, kecamatan, dan melalui samsat keliling,” pungkasnya. ***