Titik Terang Sekolah Rakyat di Kudus, Lahan 8 Hektare Disiapkan di Gondoharum

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Lebih lanjut, Winarno menyebut bahwa pemerintah daerah dalam program pembangunan Sekolah Rakyat, bertugas sebagai pihak yang menangani perizinan. Sedangkan tahapan survei dan pembangunan dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kalau daerah lain yang sudah mau melaksanakan, seluruh perizinannya dari pemkab. Kalau sudah selesai, nanti ada survei dari Kementerian PU, termasuk DED dan pembangunan,” ungkapnya.

Selain menyiapkan sarana dan prasarana, pemerintah juga akan melakukan penjangkauan calon siswa. Mekanisme penerimaan bukan semata-mata melalui pendaftaran, tetapi mencari anak-anak yang berasal dari keluarga miskin.

Bacaan Lainnya

“Penjangkauannya bukan pendaftaran. Anak-anak yang masuk desil 1 dan 2 memang akan kita datangi dan kita cari. Anak yang putus sekolah atau tidak sekolah dan orang tuanya tidak mampu, itu yang menjadi sasaran,” jelasnya.

Program Sekolah Rakyat dinilai memiliki urgensi bagi Kudus karena tidak hanya memberikan akses pendidikan gratis bagi anak dari keluarga tidak mampu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan.

Selain anak mendapatkan pendidikan dan pembiayaan sekolah, orang tua juga diarahkan untuk mendapatkan pemberdayaan sehingga keluarga memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan.

“Ini program yang bagus untuk pengentasan kemiskinan. Anak sekolah dibiayai, orang tuanya diberdayakan. Tujuan akhirnya adalah memutus kemiskinan, supaya kemiskinan tidak diturunkan dan tidak diwariskan, tetapi benar-benar putus,” tegasnya. ***