Tipu-tipu Kerja di RSUD Kudus, Warga Jepara Kehilangan Rp 25 Juta

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Masyarakat Kabupaten Kudus kembali dihebohkan dengan dugaan penipuan yang mencatut proses perekrutan pegawai di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Seorang warga Kabupaten Jepara berinisial UA (28) diduga menjadi korban oknum yang menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Kasus dugaan penipuan ini mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Facebook Bang Jago pada Minggu, 25 Januari 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa korban, didampingi kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Kudus.

Bacaan Lainnya

Korban mengaku telah dijanjikan pekerjaan sejak tahun 2024. Namun hingga waktu yang dijanjikan, UA tak kunjung mendapatkan panggilan kerja sebagaimana yang dijanjikan.

Dalam unggahan media sosial tersebut, juga turut disinggung nama seorang anggota DPRD Kudus berinisial M, serta PJ (Penjabat) Bupati tanpa menyebutkan namanya.

Plh Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Kanzi Fathan melalui Kanit Tipikor Iptu Arief Gunawan membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian sejak Mei 2025 lalu.

Iptu Arief menjelaskan, dari laporan yang masuk, korban dijanjikan dapat diterima sebagai karyawan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada terlapor berinisial FS (55).