KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menyiapkan dua objek wisata untuk diserahkan pengelolannya ke pihak swasta. Yakni, Wisata Muria di Desa Colo, Kecamatan Dawe dan Taman Krida di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah melalui Kasubbid Pemberdayaan Perubahan Status Hukum Aset Daerah, Marinda Agustina, Senin, 26 Januari 2026.
Menurut keterangannya, objek wisata di Desa Colo yang akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta yakni meliputi Portal Colo Barat dan Timur, Graha Muria Colo, Taman Ria Colo, Terminal Colo serta Penginapan Pondok Boro.
“Colo itu untuk nilai pengelolannya berdasarkan penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) itu sekitar Rp 2,9 miliar,” katanya.
Sedangkan untuk Taman Krida yang memiliki luasan sekitar 12,5 x 13 meter persegi memiliki nilai pengelolaan sekitar Rp 677 juta per tahun. Saat ini kondisi Taman Krida memang tengah sepi pengunjung dan membutuhkan pengelolaan yang optimal.
Marinda menyebut bahwa sudah ada pihak swasta yang berminat untuk mengelola kedua objek wisata tersebut. Hanya saja, proses pengalihan pengelolaan tersebut membutuhkan dokumen pelengkap, untuk selanjutnya bisa diteken kontrak perjanjian.
