KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris gerak cepat melakukan penambalan “jeglongan” di Jalan Raya Kudus-Pati turut Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 27 Desember 2027.
Penambalan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jawa Tengah tersebut, dilakukan oleh Bupati Kudus saat meninjau Sungai Jati Pasean atau tepatnya di Jembatan Buk Duwur Desa Hadipolo.
“Kami minta izin secara pribadi bupati ke Bina Marga Provinsi Jawa Tengah akan kami tambal (jalan berlubang) dalam rangka kemanusiaan, jangan sampai pengguna jalan celaka karena jeglongan,” ujarnya.
Material penambalan jalan langsung didatangkan saat itu juga. Ada tiga titik lubang yang ditambal, yang mana, dua lubang di antaranya berada di area Jembatan Buk Duwur dan satu lubang berada di sebelah barat jembatan.
“Selama kita bisa kerjakan, kita koordinasikan, maka langsung gerak, ini langkah antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan,” tambahnya.
