KUDUS, ZONANEWS.ID – Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton menuai kontroversi usai menggunggah konten di akun instagram dan tiktok pribadinya, yang berisikan meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Simpang Tujuh untuk pindah domisili.
Konten video berdurasi 2,25 menit yang diunggah pada Kamis, 24 April 2025 itu, dibanjiri komentar pro dan kontra oleh netizen. Ada yang mendukung kebijakan tersebut, ada pula yang menganggap kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi.
Dalam narasinya, Wabup Kudus Bellinda Birton menegaskan bahwa area berjualan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus diprioritaskan untuk warga lokal. Sementara untuk warga luar daerah diarahkan untuk menjadi warga Kudus agar bisa berjualan dengan nyaman.
Bellinda bahkan mengecek satu persatu identitas para PKL, untuk memastikan mereka warga Kudus atau bukan. Untuk selanjutnya, meminta kepada dinas terkait agar melakukan sosialisasi dan memberikan tenggat waktu satu minggu.
Saat dimintai keterangan, Wabup Kudus Bellinda Birton menyampaikan bahwa aksi tersebut sebagai tindak lanjut aduan warga yang Ia terima melalui komentar dan DM (direct messege atau pesan singkat) di akun media sosial pribadinya.
“Ada yang mengeluh terkait tidak tertib, PKL simpang tujuh, di situ yang di pinggiran alun-alun banyak banget PKL grobakan yang jual di situ itu ganggu palu lintas. Ada juga yang komen mengenai mengeluhkan di area konter sampai masjid ada beberapa (PKL) yang luar kudus,” ujar Bellinda, Jumat, 25 April 2025.
Dari dasar itu, pihaknya meminta Dinas Perdagangan untuk menertibkan PKL di lokasi setempat. Bagi PKL yang luar Kudus akan diberikan tempat atau area berjualan lain yang juga ramai pengunjung.
